Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kompak Hadiri Pengajian Syawalan

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kompak Hadiri Pengajian Syawalan
Kegiatan Syawalan di Desa Temanggal, Kecamatan Tempuran

MAGELANG - Babinsa Koramil 22/Tempuran Kodim 0705/Magelang Serka Asropi bersama dengan Bhabinkamtibmas Temanggal Aiptu Andy menghadiri sekaligus mengamankan kegiatan Pengajian Syawalan 1444 H di Dusun Temanggal, Desa Temanggal, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang. (Rabu 03/05/2023).

Kegiatan pengajian tersebut menghadirkan Uztadzah Mumpuni Handayekti dari Cilacap dengan tamu undangan sekitar 700 orang diantaranya perangkat Desa Temanggal, tokoh agama dan tokoh masyarakat serta warga sekitar. 

Serka Asropi selaku Babinsa Temanggal mengatakan kegiatan pengamanan dilaksanakan karena kegiatan melibatkan masyarakat baik dari dalam maupun dari luar wilayah dengan jumlah banyak.

"Koramil 22/Tempuran bersama-sama dengan Polsek akan senantiasa memberikan kenyamanan kepada masyarakat, sehingga harapan kita bersama kegiatan dapat berjalan dengan tertib, aman dan lancar" ungkap Babinsa.

Dalam kesempatan tersebut Serka Asropi juga memberi imbauan kepada jamaah agar meningkatkan ukhuwah Islamiah dan kerukunan antar umat beragama untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan.

Senada dengan Serka Asropi, Aiptu Andy juga menjelaskan bahwa Babinsa dan Bhabinkamtibmas tetap menjaga sinergitas dengan rakyat dalam menjalankan tugas kewilayahan.

"Kita datang bersama-sama hari ini, harapannya selama kegiatan dapat berjalan dengan aman dan lancar, " tutup Aiptu Andy.


Pen0705/R-22

Rony

Rony

Artikel Sebelumnya

Danramil Dan Kapolsek Pakis Hadiri Lokakarya...

Artikel Berikutnya

Jalin Silaturohmi Polsek Bersama Koramil...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Panglima TNI Bersama Ketum Dharma Pertiwi Resmikan Kantor Dharma Pertiwi di Menteng
Hendri Kampai: Di Indonesia, Rakyat Lebih Percaya Cuwitan Netizen daripada Omongan Pejabat?
Panglima TNI Resmikan Gedung Trisula Denjaka dan Serahkan Ransus Mobile Dual Ramp System
Polri Ungkap Tiga Kasus Besar Judi Online: Sita Aset Rp61 Miliar, Ungkap Sindikat Internasional

Tags